Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi Tio Pakusadewo

Evan Oktavianus , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |15:52 WIB
Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tio Pakusadewo jalani tahap dua penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus. Tio Pakusadewo sendiri masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Dia ditahan meskipun hasil asesmen dari pihak BNN sudah menyatakan bahwa Tio Pakusadewo direkomendasikan untuk direhabilitasi. Hal itu yang juga membuat kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy kecewa lantaran Tio masih ditahan di rutan.

"Dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan kepada pihak kejaksaan, agar beliau (TP) dapat melakukan perawatan, karena BNN sudah memberikan rekomendasikan itu." ujar Aris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam tayangan Starpro.

Baca Juga:

Stres Tak Dibesuk di Penjara, Tio Pakusadewo Alami Hipertensi

Kuasa Hukum Bersikeras Minta Tio Pakusadewo Direhabilitasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement