Kebiasaan Dwi mengkonsumsi narkoba terungkap saat diringkus polisi pada Mei 2020. Dari tangan Dwi, polisi mengamankan barang bukti 16 gram Narkotika jenis ganja.
Hasil tes urine sang aktor ketika itu juga dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Sehingga yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dalam hasil asesmen BNN, Dwi Sasono dinyatakan sebagai penyalahguna Narkotika karena kecanduan ganja. Sehingga BNN meminta kepada penyidik kepolisian merehabilitasi Dwi selama proses hukum berlangsung.
(qlh)