- Paman Atta Halilintar Ungkap Sinyal Ketidakharmonisan Dalam Keluarga
“BNN sudah mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi kepada beliau, namun sampai saat ini dilakukan penahanan,” jelas dia.
Tio Pakusadewo tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika tanpa izin. Tio ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta pada April 2020 beserta barang bukti berupa 18 gram narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu.
Ini merupakan kali ke-2 Tio terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, Tio pernah ditangkap pada penghujung 2017. Namun saat itu, Tio Pakusadewo dijatuhi hukuman rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(LID)