Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kooperatif, Jerinx Serahkan Diri Sebelum Ditahan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |16:27 WIB
Kooperatif, Jerinx Serahkan Diri Sebelum Ditahan
Jerinx (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jerinx bersikap kooperatif sebelum ditahan. Polisi tidak perlu melakukan penjemputan paksa terhadap drummer Superman Is Dead.

“Enggak ada (penjemputan),” ujar Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi awak media, Rabu (12/8/2020).

Jerinx bahkan langsung memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca Juga: Tersangka, Jerinx SID Langsung Ditahan untuk Pemeriksaan

“Jerinx hadir hari ini memenuhi panggilan sebagai tersangka. Setelah itu sudah kita tahan langsung,” jelas Yuliar.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Tuduhan itu bersumber dari postingan Jerinx di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19,” bunyi tulisan sang musisi yang memicu kontroversi.

Dalam perkara Jerinx, IDI Bali berperan sebagai pelapor. Dimana pihak IDI yang mengajukan laporan pada Juni 2020 merasa tulisan Jerinx melecehkan nama besar institusi.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement