“Nantinya akan dilanjutkan masing-masing laporan kepolisian. Dimana Hana akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya dan bapak Sunan selaku kuasa hukum Nabilla akan memcabut laporan di Polres Jakarta Selatan,” tutup Machi.
Konflik Hana Hanifah dan Nabilla Aprillya beberapa waktu lalu terungkap di media sosial.
Nabilla saat itu memposting berkas laporan terhadap Hana ke Instagram.
Menurut versi Nabilla, Hana tiba-tiba menyerangnya tanpa alasan jelas. Sementara dari cerita Hana, Nabilla lah yang lebih dulu melakukan kontak fisik terhadapnya.
(edh)