Namun setelah dimintai keterangan, penyidik Polrestabes Medan memastikan Hana tidak terlibat dalam jaringan prostitusi online. Sehingga Hana hanya berstatus sebagai saksi dan diperkenankan pulang.
Kini, Hana Hanifah bisa beraktivitas lagi seperti biasa. Dia mengaku lega karena tidak terbukti terlibat jaringan prostitusi online.
Namun, Hana memastikan dirinya bahwa kini dirinya akan lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan.
“Ya lebih berhati-hati lah pastinya,” pungkas dia.
(edh)