“Alhamdulillah sudah (bisa aktivitas lagi) sekarang,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Hana Hanifah diduga tersandung kasus prostitusi online di Medan, Sumatera Utara. Hana ketika itu diamankan bersama seorang pria di salah satu hotel.
Namun setelah dimintai keterangan, penyidik Polrestabes Medan memastikan Hana tidak terlibat dalam jaringan prostitusi online. Sehingga Hana hanya berstatus sebagai saksi dan diperkenankan pulang.
“Tidak terbukti, dan statusnya sebagai saksi kok,” tutur kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad ketika itu.
(aln)