“Akan selalu ada pejalan kaki yang menyeberang jalan secara ilegal, dan mengingat bagaimana pejalan kaki itu berjalan pelan, saya tidak percaya itu adalah kewajiban yang ketat,” ujar Lee Gil Woo.
Pengacara Jung Kyung Il menyakini kesalahan dalam kasus ini 40 persen di Seulong. Sementara pengacara Lee Gil Woo percaya justru 60 persen kesalahan lah yang ditanggung Seulong.

Kedua pengacara ini percaya kalau Seulong tidak bisa mencapai kesepakatan dengan pihak keluarga korban, maka besar kemungkinan sang idol bisa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 20 juta Won.