"Terima kasih sudah mendampingi saya, brother @gendovara @gendolawoffice @topanfreeman @adisumiarta," tulisnya.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu dilaporkan IDI karena dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO, lewat Instagram pada Juli lalu.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx kala itu.
(qlh)