JAKARTA - Dwi Sasono tidak didampingi Widi Mulia saat proses pelimpahan tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). Dwi hanya didampingi kuasa hukumnya, Aris Marasabessy saat tiba di kantor Kejaksaan siang tadi.
Terkait absennya Widi Mulia, Aris usai proses pelimpahan menerangkan bahwa yang bersangkutan sedang berhalangan hadir. “Kebetulan beliau lagi ada sedikit kerjaan, jadi enggak bisa mendampingi,” ujarnya.
Aris memastikan, Widi tetap memberikan dukungan pada sang suami meski tidak bisa mendampingi proses pelimpahan. “Yang pasti support,” kata dia.
Baca Juga:
- Lanjutkan Pengobatan, Kejaksaan Pulangkan Dwi Sasono ke RSKO