Sayang, peraturan Kementerian Hukum dan HAM terkait protokol kesehatan dalam sidang membuat Vicky Prasetyo tidak bisa dihadirkan. Sehingga, Majelis Hakim lantas meminta JPU untuk lebih dulu memastikan kualitas koneksi internet sebelum sidang dimulai.
“Kalau bisa dicari mana tempat yang sinyalnya paling kuat. Jaksa bisa pastikan dulu sebelum panggil kami untuk mulai sidang. Kalau masih berhalangan sinyalnya, akan kami tunda,” ucap Hakim Ketua.
(qlh)