JAKARTA – Sidang kasus Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkendala sinyal internet lemot. Kendala ini dikeluhkan, baik Majelis Hakim maupun Vicky Prasetyo. Akibat kendala sinyal, informasi dalam sidang sering tak terdengar jelas.
Atas kendala itu, Majelis Hakim meminta Vicky dihadirkan langsung saat sidang. “Kami minta terdakwa dihadirkan oleh Penuntut Umum. Coba koordinasi dengan pihak Rutan,” ujar Hakim Ketua kepada Jaksa Penuntut Umum dalam sidang, Rabu (5/8/2020).
Majelis Hakim khawatir, kendala yang muncul bakal mengganggu jalannya sidang. Apalagi saat agenda pemeriksaan saksi, Vicky selaku terdakwa juga harus mendengarkan secara jelas keterangan yang disampaikan.
“Nanti kan ada pemeriksaan saksi baik dari saudara maupun PH. Kalau bentuknya seperti ini, kasihan mereka,” kata Hakim lagi.
Baca juga:
Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo
Vicky juga tidak keberatan bila diminta hadir langsung ke persidangan. Dia mengaku sulit memahami isi persidangan bila terus terkendala jaringan internet yang kurang bagus.
“Jika berkenan, saya bisa dihadirkan ke persidangan. Kalau kondisinya seperti ini, saya sulit sekali mengikuti persidangan,” tutur Vicky.
Sayang, peraturan Kementerian Hukum dan HAM terkait protokol kesehatan dalam sidang membuat Vicky Prasetyo tidak bisa dihadirkan. Sehingga, Majelis Hakim lantas meminta JPU untuk lebih dulu memastikan kualitas koneksi internet sebelum sidang dimulai.
“Kalau bisa dicari mana tempat yang sinyalnya paling kuat. Jaksa bisa pastikan dulu sebelum panggil kami untuk mulai sidang. Kalau masih berhalangan sinyalnya, akan kami tunda,” ucap Hakim Ketua.
(qlh)