Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Videonya Bikin Heboh, Anji: Saya Rasa yang Harus Minta Maaf Hadi Pranoto

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |13:55 WIB
Videonya Bikin Heboh, Anji: Saya Rasa yang Harus Minta Maaf Hadi Pranoto
Anji (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Beberapa warganet lain pun memperingatkan Anji bahwa penyebar hoaks bisa terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan dipenjara 6 tahun.

"Sekedar mengingatkan agar lebih hati-hati penyebar hoaks atau berita bohong terancam hukuman kurungan hingga enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tulis akun @netizen6221.

Seperti diketahui, Anji kembali jadi sorotan usai mengunggah video diskusi dengan Hadi Pranoto, yang disebut sebagai pakar mikrobiologi penemu obat anti Covid-19. Namun, video itu menuai kritikan pedas netizen yang menilai narasumbernya tidak kredibel.

Video berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)' di saluran YouTube Anji bahkan sudah dihapus YouTube. video tersebut diklaim memberikan informasi yang menyesatkan.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement