Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Memohon Rehabilitasi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |08:11 WIB
Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Memohon Rehabilitasi
Roy Kiyoshi. (Foto: IG @roykiyoshi)
A
A
A

"Menyatakan terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi bersalah secara sah melakukan tindak pidana secara dakwaan, memiliki menyimpan psikotropika sebagaimana dakwaan," ujar Jaksa Leo Simalango dalam sidang.

Roy Kiyoshi.

Selain hukuman pidana, Roy Kiyoshi juga dikenakan denda Rp10 juta dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement