JAKARTA - Label musik ProAktif selaku lawan Syakir Daulay dalam sengketa wanprestasi terkait kontrak kerjasama akun YouTube mengutus kuasa hukum di sidang perdana. Agi Sugiarto selaku perwakilan label hanya mengutus tim kuasa hukum yang dipimpin Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Abdul mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak wajib hadir karena sudah memberikan kuasa.
Baca Juga:
Syakir Daulay Sempat Ditegur Hakim saat Sidang, Kenapa?
Pengadilan Gelar Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Syakir Daulay
"Ini kan sidang perdata, beda sama sidang pidana. Kalau sidang perdata itu biasanya mana kala pihak prinsipal itu sudah memberikan kuasa pada kuasanya, cukup kuasanya saja yang hadir," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Pihak label nantinya baru hadir bila memang diminta oleh pengadilan.
"Mereka baru akan dihadirkan nanti pas hakim mediasi yang sudah ditentukan oleh para pihak memang mewajibkan prinsipal untuk datang," tutur Abdul.