JAKARTA - Polisi akhirnya menjawab alasan aktris Marshanda absen dari pemeriksaan kasus kematian putri sahabatnya, Arya Claproth. Mereka memastikan bahwa Marshanda tak bermaksud mangkir dari panggilan.
"Beliau bukan mangkir. Pada dasarnya, beliau sangat kooperatif pada kami," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata, pada Jumat (24/7/2020).
Menurut AKP Ricky, bintang sinetron Bidadari itu sudah menyurati penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan dengan alasan sibuk. “Kalau alasannya jelas, ya kami hormati,” tuturnya menambahkan.
Lebih jauh, AKP Ricky mengungkapkan bahwa Marshanda sudah menyepakati jadwal pemeriksaan baru dengan penyidik kepolisian. Dengan begitu, dia berharap, ibu satu anak tersebut bisa membantu jalannya penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa Mantan Suami Karen Pooroe atas Kematian Anak
AKP Ricky dalam penjelasannya menambahkan, “Ya, mari ditunggu saja. Mudah-mudahan, dengan tanggal yang baru, Marshanda bisa hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Kami menunggu kehadiran beliau."
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Marshanda sebagai saksi atas kaus kematian Zefania, putri Karen Pooroe dan Arya Claproth. Hal ini karena insiden jatuhnya putri Karen terjadi di apartemen milik Marshanda.*
Baca juga: Richard Kyle Tak Berniat Menikahi Jessica Iskandar sejak Awal Pacaran
Follow Berita Okezone di Google News
(SIS)