Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan ke Hakim

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2020 |16:40 WIB
Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan ke Hakim
Vicky Prasetyo.
A
A
A

JAKARTA - Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diajukan tim kuasa hukum Vicky saat menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik, Rabu (22/7/2020).

"Kami memohonkan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dengan hati nurani kami sebagai manusia melalui kuasa hukum," ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.

Menurut Ramdan, penahanan terhadap Vicky harus ditangguhkan. Sebab sebelum ditahan, mantan suami Angel Lelga merupakan tulang punggung keluarga.

Vicky Prasetyo

"Supaya Vicky mampu memberikan nafkah kepada keluarganya. Anaknya hari ini yang bersekolah butuh kasih sayang dari bapak, karena memang selama ini hidup dengan ayahnya, dan keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dan nafkah dari Vicky ini kemudian terganggu," jelas dia.

Baca juga:

Alasan Vicky Prasetyo Keberatan atas Dakwaan Jaksa

Sidang Perdana Vicky Prasetyo Digelar via Telekonferensi

Ramdan meyakini, Vicky Prasetyo tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti andai penahanannya ditangguhkan. Mengingat menurut versi Ramdan, kliennya sama sekali tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan pihak Angel Lelga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement