"Alasannya karena kesibukan saja sih. Takut nanti enggak fokus," ujarnya.
Menurut Jaenudin, Irwansyah juga masih didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang lain, yakni Muhammad Zakir Rasyidin. "Disitu juga kan masih ada tim lainnya juga. Saya berdua dengan Pak Zakir," kata Jaenudin.
Jaenudin menjadi kuasa hukum Irwansyah yang dilaporkan Fakhran Rifqi akibat dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam bisnis kue kekinian pada tahun 2017. Irwansyah dituding menggelapkan uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam laporan yang tertanggal sejak 20 Januari 2020 itu.
Dibantu Jaenudin, Irwansyah akhirnya melaporkan balik Fakhran atas dugaan pencemaran nama baik pada 21 Maret 2020. Kini, proses hukum masih bergulir dan menunggu kehadiran saksi ahli.
(aln)