“Awalnya hanya pemotretan, ternyata dalam tanda kutip di jebak,” pungkas Machi Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan mengamankan Hana Hanifah atas dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online. Hana ditangkap di salah satu hotel saat sedang berduaan dengan seorang pria.
Sempat menjalani pemeriksaan, Hana Hanifah akhirnya dipulangkan. Oleh penyidik Polrestabes Medan, Hana masih ditetapkan sebagai saksi korban sehingga diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
(edh)