JAKARTA - Polisi akan memanggil lagi Marshanda sebagai saksi atas kematian anak Karen Pooroe. Langkah tersebut diambil setelah Marshanda tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik.
“Iya (intinya) akan ada panggilan kedua,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Dijelaskan AKP Ricky, keterangan Marshanda dan saksi lain berinisial AC sangat diperlukan untuk proses penyidikan. Sehingga penting bagi Marshanda untuk hadir memenuhi panggilan.
“Harus lah (hadir) sebagai saksi,” tutur AKP Ricky.
Baca Juga:
- Diminta Keterangan Soal Anak Karen Pooroe, Marshanda Belum Penuhi Panggilan