JAKARTA - Syakir Daulay telah resmi mendaftarkan gugatan terhadap label musik ProAktif. Gugaran didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatan, Syakir mencantumkan nama Agi Sugiyanto sebagai perwakilan pihak ProAktif. “Yang kami gugat saudara Sugiyanto,” jelas kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar di kawasan Antasari, Jakarta.
Baca Juga:
- Gugat Label Musik, Pihak Syakir Daulay: Ada Aspek yang Tidak Normal
- Jelang Melahirkan, Vanessa Angel Alami Pendarahan
Sementara mengenai poin gugatan, Syakir Daulay membahas masalah perjanjian jual beli channel YouTube miliknya pada pihak ProAktif. Dalam perjanjian tersebut, Syakir menilai banyak kejanggalan.
“Gugatannya berkaitan dengan perjanjian jual beli channel Syakir Daulay oleh Sugiyanto,” pungkasnya.
Konflik Syakir Daulay dengan pihak ProAktif bermula setelah dirinya menandatangani kesepakatan kerjasama pengelolaan akun YouTube ke Agi Sugiyarto selaku perwakilan label. Tak lama setelah menyepakati perjanjian, Syakir justru mendapati dirinya tak lagi bisa mengakses akun YouTube miliknya.
Sempat berujar bahwa akun YouTube miliknya diambil alih paksa oleh pihak ProAktif, Agi Sugiyarto lantas mengklaim bahwa label sudah membeli channel Syakir Daulay.
(LID)