Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kembali Pakai Narkoba, Han Seo Hee Terancam 3 Tahun Penjara

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |12:18 WIB
Kembali Pakai Narkoba, Han Seo Hee Terancam 3 Tahun Penjara
Han Seo Hee. (Foto: Instagram/@hxxsxxhee)
A
A
A

SEOUL - Han Seo Hee dinyatakan positif mengonsumsi narkoba di tengah masa percobaan yang dijalaninya. Berdasarkan penyelidikan pihak berwajib, mantan trainee idol K-Pop itu terbukti melanggar Regulasi Administrasi Obat Psikoaktif. 

Petugas Kementerian Kehakiman, menurut Etoday, mendapatkan hasil tes narkoba Han Seo Hee pada 8 Juli 2020. Mantan kekasih TOP BIGBANG itu diketahui menjalani tes narkoba setiap bulan setelah diputus pengadilan menjalani 4 tahun masa percobaan akibat kasus marijuana, pada September 2017. 

Han Seo Hee. (Foto: Instagram/@hxxsxxhee)

Konsekuensi dari pelanggaran itu, maka kejaksaan akan membuka kembali kasus penyalahgunaan narkoba yang dialami Han Seo Hee sekitar 3 tahun silam. Skenario terburuk dari pelanggaran itu, dia harus menjalani masa tahanan sesuai putusan awal pengadilan, 3 tahun. 

“Tersangka kasus narkoba, termasuk mereka yang menggunakan marijuana bisa menjalani tes setiap saat sepanjang masa percobaan mereka. Jika hasilnya positif, maka kejaksaan akan meninjau kembali kasus mereka,” ujar petugas Kementerian Kehakiman tersebut seperti dikutip dari Koreaboo, Jumat (20/7/2020).

Sumber tersebut menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan keputusan pengadilan setelah Han Seo Hee kedapatan kembali mengonsumsi narkoba sepanjang masa percobaan. “Paling tidak, Han Seo Hee harus menjalani hukuman 3 tahun penjara seperti putusan awal pengadilan,” kata sumber itu menambahkan.

Baca juga: Ditinggal Goo Hara, Han Seo Hee Sempat Ingin Akhiri Hidup

Han Seo Hee. (Foto: Instagram/@hxxsxxhee)

Han Seo Hee pertama kali menarik perhatian publik ketika dia mengklaim TOP BIGBANG menawarkan narkoba kepadanya pada 2017. Di tahun yang sama, dia terbukti mengonsumsi marijuana yang membuatnya dijatuhi 3 tahun penjara dengan masa percobaan 4 tahun. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement