JAKARTA - Fiki Alman yang sempat dituding melakukan perzinaan dengan Angel Lelga angkat bicara soal penahanan Vicky Prasetyo. Menurutnya, pria 36 tahun itu memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia (Vicky) adalah tersangka atas tindakan menuduh seseorang melakukan perzinaan dan itu tidak terbukti. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan," kata Fiki seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Jumat (10/7/2020).
Dia mengaku bahwa ditahannya Vicky Prasetyo bukan untuk memenuhi kepuasan balas dendam atas fitnahan. Ia hanya ingin membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
"Ini bukan masalah puas tidak puas. Ini masalah seseorang meminta keadilan pada dirinya," kata Fiki.
Baca juga:
Vicky Prasetyo Dipenjara, Angel Lelga: Dia Membabi Buta Menjebak Kami
Dilaporkan Fiki Alman, Vicky Prasetyo Tetap Ogah Minta Maaf
"Ketika saya dituduh melakukan tindakan perzinaan, maka meminta keadilan di mata hukum. Akhirnya hukum membuktikan tidak ada bukti," tambahnya.
Seperti diketahui, Fiki Alman dituding berzina dengan Angel Lelga dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018. Karena hal itu, Angel melaporkan sang mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik. Atas perbuatannya, Vicky kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020.