Dengan meminimalisir kemungkinan tersebut, bisa saja proses hukum terhadap Vicky Prasetyo dapat diselesaikan lebih cepat.
“Ini hanya untuk mempercepat proses saja,” pungkas Andhi.
Vicky Prasetyo resmi jadi penghuni Rutan Salemba, Jakarta usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Angel Lelga. Vicky datang menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara laporan Angel dinyatakan lengkap atau P21.
Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo pada November 2018. Laporan tersebut merupakan buntut tudingan zina Vicky terhadap Angel dengan pria bernama Fiki Alman yang tidak terbukti.
(LID)