JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim mengungkapkan tidak ada pengajuan cerai dari pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
"Atas nama RR (Ririn) dan AL (Aldi) belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mungkin belum daftar. Dari pihak AL juga belum ada pengajuan cerai talak, dari dua-duanya itu belum ada," kata humas PA Jakarta Selatan, melalui tayangan Starpro, Selasa (7/7/2020).
Seperti diketahui, rumah tangga Ririn dan Aldi diisukan retak usai Ririn diketahui menghapus sebagian foto dan nama Aldi dari bio Instagram pribadinya.
Baca Juga: Dikabarkan Bercerai dengan Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Buka Suara
