Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Divonis 5 Tahun Penjara, Dhawiya Minta Keadilan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |17:16 WIB
Suami Divonis 5 Tahun Penjara, Dhawiya Minta Keadilan
Dhawiya Zaida dan Suami (Foto: Instagram Dhawiya)
A
A
A

JAKARTA - Muhammad Basurrah, suami Dhawiya Zaida divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim karena terbukti bersalah mengonsumsi narkotika. Dhawiya pun mencoba ikhlas sambil mengupayakan keadilan.

“Saya tetap mengupayakan keadilan untuk suami saya,” kata Dhawiya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:

Dhawiya Zaida Ingin Suami Kembali Direhabilitasi

Suami Dituntut 7 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Syok

Dhawiya Zaida dan Suami

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Basurrah dinyatakan bersalah atas tindak permufakatan jahat dalam menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Muhammad tidak dikenakan hukuman rehabilitasi karena sebelumnya sudah pernah tersandung masalah serupa.

Muhammad Basurrah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 5 Oktober 2019 di kawasan Cililitan, Jakarta. Dari hasil penangkapan Muhammad, polisi turut mengamankan bukti berupa tiga klip narkotika jenis sabu dengan total berat 1,07 gram.

Muhammad Basurrah sebelumnya sudah ditangkap atas penyalahgunaan narkotika. Bersama Dhawiya, Muhammad ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta pada Februari 2018 hingga akhirnya dijatuhi hukuman rehabilitasi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement