Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Dituntut 7 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Syok

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |14:21 WIB
Suami Dituntut 7 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Syok
Dhawiya (Foto: Youtube Starpro)
A
A
A

JAKARTA - Dhawiya Zaida mengaku kaget dengan tuntutan kepada suaminya Muhammad Bassurah. Ia mengungkapkan pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Muhammad dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

"Jujur aku syok dan kaget karena tuntutannya itu 7 tahun dan denda Rp1 miliar. Aku agak wow, karena kan kasusnya ini bukan bandar atau perantara," kata Dhawiya dalam tayangan video Starpro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Juni 2020.

Anak pedangdut Elvy Sukaesih tersebut mengatakan bahwa tuntutan yang dilayangkan kepada suaminya tersebut tidak adil. Pasalnya hukumannya sama seperti pengedar. Padahal dia mengakui bahwa sang suami merupakan korban penyalanggunaan narkoba, bukan bandar narkoba.

Baca Juga: Dhawiya Ungkap Suami Makin Religius Usai Tertangkap Narkoba Lagi

 

"Sudah jelas di faktas persidangan itu gak ada yang menunjukan perantara atau kurir. Itu bikin aku kahwatir dan bingung apa ini keputusan yang adil," kata dia.

Meskipun demikian Dhawiya mengaku itu belum keputusan final dari persidangan. Pasalnya sidang putusan untuk Muhammad masih berlanjut dan mengalami penundaan imbas corona. Bahkan Muhammad juga hadir secara virtual dalam sidangnya.

Dhawiya berharap suaminya mendapatkan hak untuk melakukan rehabilitasi, karena diakuinya hukuman yang sebelumnya disebutkan jaksa penuntut umum terlalu berat.

"Artinya untuk bebas gak mungkin. Tapi Muhammad bisa mendapatkan hak dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Haknya adalah mendapatkan rehabilitasi, pokoknya saya minta ada keringanan untuk dia," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement