Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diseret Big Hit Entertainment ke Jalur Hukum, Sebagian Haters BTS Kena Denda

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |18:38 WIB
Diseret Big Hit Entertainment ke Jalur Hukum, Sebagian <i>Haters</i> BTS Kena Denda
BTS (Foto: Twitter/@bts_bighit)
A
A
A

SEOUL - Melindungi imej dan reputasi BTS, Big Hit Entertainment selaku agensi tak segan-segan mengambil jalur hukum. Agensi siap menuntut para netizen yang telah berkomentar jahat, menyebar hoaks, dan membuat fitnah seputar artis di berbagai linimasa media sosial hingga situs streaming musik.

BTS

Big Hit baru saja mengabarkan perkembangan terbaru seputar tuntutan hukum yang mereka ajukan melawan para netizen tak bertanggung jawab tersebut. Agensi pimpinan Bang Shin Hyuk tersebut mengungkapkan sebagia netizen yang dilaporkan telah diberi hukuman denda.

Baca Juga:

- BTS Sumbang Rp14,2 Miliar untuk Bantu Kru Konser yang Tedampak COVID-19

- Salmafina Dikabarkan Doyan Minum Alkohol, Ibunda: Dia Sejarahnya Maag

“Dalam pengaduan yang kami ajukan sebelumnya, beberapa tersangka dijatuhi hukuman denda. Sedangkan, proses investigasi terhadap tersangka lainnya sedang berlangsung,” demikian bunyi pernyataan resmi Big Hit seperti dikutip dari Soompi, Senin (29/6/2020).

BTS

Lebih jauh, Big Hit mengungkap bahwa beberapa netizen yang jadi tersangka berusaha mencari jalan damai agar masalah ini bisa selesai. Tapi pihak Big Hit mengaku tidak menerima toleransi apapun.

“Selama proses ini, ada kasus di mana tersangka menunjuk perwakilan hukum dan berusaha untuk bernegosiasi sebagai upaya penyelesaian masalah. Tetapi kami mengikuti prinsip kami dan menyatakan keinginan untuk sama sekali tidak menunjukkan adanya keringanan hukuman,” lanjut Big Hit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement