LOS ANGELES - Ron Jeremy, mantan bintang film panas mengklaim tidak bersalah atas tuduhan ruda paksa kepada tiga perempuan. Dia juga diseret ke pengadilan atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Berbalut pakaian penjara berwarna oranye, pria 67 tahun itu membacakan pembelaan di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Pusat Kota Los Angeles, pada 26 Juni 2020. Dia ditempatkan di sebuah ruang kaca dengan masker menghiasi wajahnya.
Jaksa menuduh pria 67 tahun itu memerkosa perempuan berusia 25 tahun di sebuah rumah di West Hollywood, pada Mei 2014. Dia juga duga melakukan kekerasan seksual terhadap dua perempuan yang masing-masing berusia 33 tahun dan 46 tahun di West Hollywood, pada 2017.
Kasus terakhirnya terjadi pada Juli 2019. Dia diduga memerkosa perempuan berusia 30 tahun di bar yang sama. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara selama 90 tahun.
Baca juga: Bintang Film Dewasa Ron Jeremy Terlibat Kasus Pemerkosaan