JAKARTA - Aska Ongi dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada 19 Juni silam. Tujuannya, untuk memantau perkembangan laporan sang selebgram terkait dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya, Aliff Alli.
“Maksud kedatangan kami hari ini ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan bahwa laporan penganiayaan itu benar adanya,” kata Sunan Kalijaga seperti dikutip dari Starpro Indonesia, pada Senin (22/6/2020).
Laporan itu sebenarnya telah didaftarkan Aska Ongi sejak 24 Februari 2019, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang. Belakangan, pengacara Aliff Alli membantah kliennya melakukan tindak penganiayaan.
“Sangat saya sayangkan kalau tim kuasa hukum mister A menyampaikan tidak pernah ada penganiayaan,” ungkap Sunan.
Baca juga: Aska Ongi Kantongi Bukti Pemalsuan Dokumen Aliff Alli
Pihak Aliff Alli bahkan mengaku sudah berdamai dengan pihak Aska Ongi. Hal ini pun dinilai janggal oleh Sunan.
“Kan lucu, kalau tidak ada penganiayaan kok bisa ada perdamaian? Apa yang didamaikan? Ini yang mau kami telusuri. Kalau ada perdamaian, artinya betul terjadi penganiayaan,” kata ayah selebgram Salmafina Sunan tersebut.