JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memastikan kliennya tidak perlu merubah merek dagang Geprek Bensu meski permohonan kasasi mereka ditolak Mahkamah Agung. Dijelaskan Minola, Ruben mendaftarkan 35 merek ke Ditjen HKI atas produk PT. Onsu Pangan Perkasa termasuk Geprek Bensu.
“Ada 35 sertifikat merek yang dikeluarkan DJHKI. Yang tadinya terhalang karena ada Bensu ini, karena sudah jadi milik Ruben Onsu, maka dikeluarkan 35 sertifikat merek ini atas nama Ruben Onsu,” terangnya dalam sesi jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Khusus produk Geprek Bensu, Minola mengatakan ada 6 sertifikat yang dibatalkan. Dimana sertifikat yang dibatalkan merupakan merek dagang Geprek Bensu untuk membuka gerai.

Baca Juga: Disebut Manajer Operasional, Jordi Onsu: I Am Geprek Bensu Bisnis Bersama