Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jennifer Dunn-Bobby Michael Cerai Secara Verstek

Tim Starpro , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |14:51 WIB
Jennifer Dunn-Bobby Michael Cerai Secara Verstek
Jennifer Dunn. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Jennifer Dunn terhadap Bobby Michael. Jeje dan Bobby sudah bercerai secara agama sejak 2016.

Panitera Pengadilan Agama Cibinong Bogor, Dede Supriadi mengatakan, perkara ini diputuskan secara verstek. Putusan ini dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak mewakilkan kuasanya di persidangan.

"Kita sudah panggil (Bobby) 3 kali persidangan dan tidak ada keterangan sama sekali ke pengadilan," kata Dede, Kamis (11/6/2020).

Jennifer Dunn.

Bobby juga tidak memberikan alasannya tidak menghadiri persidangan. Sehingga, majelis hakim akhirnya mengambil putusan secara verstek.

Baca juga: Harapan Jennifer Dunn Usai Resmi Cerai dari Suami Pertama

"Tidak ada informasi ke pihak pengadilan, maka diputus secara verstek," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Jennifer Dunn, Suprihatin mengatakan kliennya menyambut bahagia putusan pengadilan.

Jennifer Dunn dan Bobby Michael menikah pada 2015. Sayang, rumah tangga mereka hanya bertahan satu tahun setelah Bobby mengajukan talak di 2016.

Kini, Jennifer Dunn sudah berumahtangga lagi dengan mantan suami Sarita, Faisal Haris.

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement