Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lidya Pratiwi Dapat Remisi Sampai 30 Bulan, Ini Alasannya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |17:40 WIB
Lidya Pratiwi Dapat Remisi Sampai 30 Bulan, Ini Alasannya
Firman Wijaya (Foto: TIM Starpro)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Lidya Pratiwi, Firman Wijaya menjelaskan alasan kliennya mendapat remisi hingga 30 bulan selama masa penahanan. Kata Firman, remisi diberikan lantaran Lidya berkelakuan baik di penjara.

“Dia menunjukkan perbaikan selama masa pemidanaan,” ujarnya, dikutip Okezone dari channel YouTube Starpro Indonesia, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:

Dihukum 14 Tahun Penjara, Lidya Pratiwi Bebas Bersyarat Sejak 2013

Lidya Pratiwi Jalani Masa Percobaan 5 Tahun

Lidya Pratiwi


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement