JAKARTA - Dwi Sasono diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Langkah tersebut ditempuh guna mematuhi prosedur kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Ada kewajiban karantina mandiri selama 14 hari,” kata kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Dwi juga menjalani rapid test untuk mengetahui dirinya positif atau negatif Covid-19. Bila dinyatakan negatif, sang aktor akan langsung memulai program rehabilitasi.
Baca Juga: