JAKARTA - Dwi Sasono telah diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi. Namun polisi memastikan proses hukum terhadap tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan sang aktor akan tetap berlanjut.
“Proses hukum DS berlanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (9/6/2020).
Dijelaskan Vivick, polisi hanya mengikuti hasil asesmen BNNK Jakarta Selatan yang menyebut Dwi Sasono merupakan korban penyalahgunaan narkotika. Dimana Dwi sudah kecanduan ganja dan harus ditangani lewat program rehabilitasi.
Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Dwi Sasono Akan Dirawat Enam Bulan di RSKO