“Ini adalah hasil asesmen yang dikeluarkan BNNK. Kita menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan cannabis,” jelas Vivick.
Sehingga saat berkas perkara Dwi Sasono sudah dinyatakan lengkap nanti, suami Widi Mulia akan tetap menjalani sidang.
“(Proses hukum) tetap tanggung jawab kami,” pungkas Vivick.
Dwi Sasono tersandung kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Bersama barang buktinya, Dwi diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020.
(edh)