"Kalau kita hubungkan antara uang Rp5 juta dengan alat bukti yang ada, kan enggak mungkin urusan 5 jutaan terus berdagang dengan nilai narkoba ratusan juta gitu," ujar Umar.
Alasan itu juga yang kemudian mendorong Umar selaku kuasa hukum Zul untuk mengajukan kasasi atas vonis 18 tahun penjara terhadap kliennya.
"Sebetulnya artis-artis yang ternyata kena narkoba ini adalah orang-orang yang dikorbankan saja oleh bandit-bandit narkoba," pungkas dia.
(edh)