Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum: Zul Zivilia Dihukum Karena Buatkan Lagu untuk Pengedar Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |15:01 WIB
Kuasa Hukum: Zul Zivilia Dihukum Karena Buatkan Lagu untuk Pengedar Narkoba
Zul Zivilia (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kalau kita hubungkan antara uang Rp5 juta dengan alat bukti yang ada, kan enggak mungkin urusan 5 jutaan terus berdagang dengan nilai narkoba ratusan juta gitu," ujar Umar.

Alasan itu juga yang kemudian mendorong Umar selaku kuasa hukum Zul untuk mengajukan kasasi atas vonis 18 tahun penjara terhadap kliennya.

 

"Sebetulnya artis-artis yang ternyata kena narkoba ini adalah orang-orang yang dikorbankan saja oleh bandit-bandit narkoba," pungkas dia.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement