Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum: Zul Zivilia Diadili Seperti Bandit Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |11:23 WIB
Kuasa Hukum: Zul Zivilia Diadili Seperti Bandit Narkoba
Zul Zivilia (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kalau memang dia mafia narkoba, istrinya ini enggak dagang online. Imbang enggak, dengan kondisi ekonomi terpuruk itu dihakimi bak seorang penjahat kelas kakap?,” kata dia.

Hal itu juga yang kemudian meyakinkan Umar bahwa ada kesalahan dalam vonis hukuman bagi Zul Zivilia. Bagi Umar, Zul merupakan korban sistem peradilan Indonesia dalam menangani kasus narkoba.

“Kita betul-betul sepakat bahwa proses penegakan hukum dalam menangani narkoba, kita setuju narkoba musuh bangsa ini, tapi tidak serta merta kemudian orang-orang seperti ini dijadikan korban,” tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia melalui kuasa hukumnya mengajukan kasasi atas vonis 18 tahun penjara. Menurut kuasa hukum Zul, tidak ada bukti nyata dalam persidangan yang menunjukkan bahwa kliennya terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement