Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zul Zivilia Ajukan Kasasi Atas Vonis 18 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |09:40 WIB
Zul Zivilia Ajukan Kasasi Atas Vonis 18 Tahun Penjara
Zul Zivilia (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih konkrit yang dapat menyeret klien kami dalam kasus itu,” kata dia.

Meski Zul memang pernah terjerat lingkaran kelam narkoba, Umar mengatakan bahwa kliennya hanya seorang pemakai. Zul juga sudah menjalani rehabilitasi sehingga sudah lepas dari ketergantungan narkoba.

“Memang kami sadari bahwa Zulkifli ini adalah pemakai dari tahun 2012, kemudian 2016 sempat direhabilitasi, itu juga sekitar tiga bulan. Artinya, Zulkifli itu sebetulnya di sini adalah korban saja di dalam kasus ini,” pungkasnya.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement