Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Gelapkan Dana, Ustadz Yusuf Mansur: Silakan Buktikan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |13:43 WIB
Dituding Gelapkan Dana, Ustadz Yusuf Mansur: Silakan Buktikan
Ustadz Yusuf Mansur. (Foto: Okezone)
A
A
A

Ustadz Yusuf Mansur digugat perdata oleh lima investor sekaligus ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sang ustadz dituding menggelapkan dana investasi pembangunan bisnis penginapan yang dikelolanya pada 2013 hingga 2014.

 Ustadz Yusuf Mansur. (Foto: Okezone)

Dalam gugatannya, pihak penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada Ustadz Yusuf Mansur.*

Baca juga: Pidato Menyentuh Meghan Markle soal Kematian George Floyd

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement