Apalagi saat dilakukan penangkapan, Dwi Sasono baru saja merayakan Lebaran bersama keluarga di rumah.
“Memang kita lagi di tengah-tengah suasana Lebaran, masih lah. Pasti sangat berduka,” tutup Muhammad Firdaus.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram narkotika jenis ganja.
(LID)