Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan UU ITE, Rina Nose dan Andre Taulany Terancam 6 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |14:26 WIB
Dilaporkan UU ITE, Rina Nose dan Andre Taulany Terancam 6 Tahun Penjara
Andre Taulany dan Rina Nose (Foto: Instagram Andre dan Rina)
A
A
A

Yusri menerangkan, laporan Ruswan didasari kekecewaan terhadap perilaku Rina Nose dan Andre Taulany yang dianggapnya telah melecehkan marga Latuconsina. Apalagi aksi Rina dan Andre dilakukan saat mengisi acara televisi yang disaksikan banyak orang.

"Pelapor beserta keluarganya merasa tidak terima kedua terlapor tersebut pada salah satu acara live di TV menyebutkan, mempeleseti nama keluarga besar si pelapor ini," jelas Yusri.

Rina Nose

Dari laporan tersebut, Rina Nose dan Andre Taulany terancam hukuman pidana andai kelak terbukti bersalah.

"Ancamannya sekitar enam tahun (penjara)," pungkas Yusri.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement