Hasil asesmen juga menunjukkan bahwa ketergantungan Roy Kiyoshi pada psikotropika cukup tinggi. Sehingga yang bersangkutan harus direhabilitasi untuk lepas dari ketergantungan.
"Ketergantungan obat yang digunakan oleh Roy cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," jelas Vivick.
Roy Kiyoshi tersandung masalah hukum usai kedapatan menyimpan 21 pil psikotropika tanpa resep dokter. Roy diamankan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020.
Tak hanya menyimpan pil psikotropika, Roy Kiyoshi juga positif mengonsumsi obat-obatan tersebut. Oleh karenanya, Roy langsung ditetapkan sebagai tersangka.
(LID)