Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Roy Kiyoshi Resmi Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |19:23 WIB
Roy Kiyoshi Resmi Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika
Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

“Kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk tersangka,” ujar dia.

Dijelaskan Vivick, bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka. Apalagi hasil tes urine Roy juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin.

Baca Juga:

Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika untuk Atasi Gangguan Tidur

Polisi Temukan Puluhan Pil Psikotropika di Kediaman Roy Kiyoshi

Potret Roy Kiyoshi Saat Liburan ke Paris Prancis

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement