JAKARTA - Vanessa Angel akhirnya harus menyandang status sebagai tersangka pernyalahgunaan narkoba. Tidak ditahan lantaran tengah hamil, Vanessa Angel hanya menjadi tahanan kota.
Selain tidak bisa keluar kota dan keluar negeri, Vanessa Angel juga memiliki kewajiban untuk wajib lapor pada pihak kepolisian.
"Alasan kedua yang bersangkutan lagi hamil memasuki enam bulan, tapi disisi lain hukum ditegakkan, saya sudah terbitkan surat penahanan, kita lakukan penahanan kota. Dia wajib lapor," ucap Kompol Ronaldo Maradona, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Vanessa Angel Beli Xanax Tanpa Resep Dokter
