Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Wajib Lapor

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 09 April 2020 |20:27 WIB
Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Wajib Lapor
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel akhirnya harus menyandang status sebagai tersangka pernyalahgunaan narkoba. Tidak ditahan lantaran tengah hamil, Vanessa Angel hanya menjadi tahanan kota.

Selain tidak bisa keluar kota dan keluar negeri, Vanessa Angel juga memiliki kewajiban untuk wajib lapor pada pihak kepolisian.

"Alasan kedua yang bersangkutan lagi hamil memasuki enam bulan, tapi disisi lain hukum ditegakkan, saya sudah terbitkan surat penahanan, kita lakukan penahanan kota. Dia wajib lapor," ucap Kompol Ronaldo Maradona, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Vanessa Angel Beli Xanax Tanpa Resep Dokter

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement