JAKARTA - Sidang gugatan perdata Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun dari beberapa kali sidang, Jefri tidak terlihat hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Aris Marassabessy.
Mengenai absennya Jefri Nichol, Aris mengatakan bahwa besar kemungkinan kliennya tidak akan hadir di sidang.
Baca Juga:
Proses Mediasi Jefri Nichol dan Falcon Pictures Terganjal Pandemi Corona
Digugat Rp4 M, Ini Komentar Pihak Jefri Nichol

“Kemungkinan enggak ya,” ujarnya lewat sambungan telepon.
Dijelaskan Aris, pihak tergugat dalam sidang perdata tidak diwajibkan hadir selagi sudah menunjuk kuasa hukum. Dengan kata lain, Jefri bisa diwakili tim kuasa hukumnya saja untuk memenuhi panggilan sidang.
“Ini sidang perdata, jadi prinsipal tidak wajib hadir dan bisa diserahkan ke tim kuasa hukum,” terang Aris.
Meski begitu, bukan berarti Jefri Nichol menganggap remeh gugatan Falcon Pictures. Besar keinginan Jefri untuk bisa menyelesaikan perkara lewat jalur damai.
“Dia pengin ini selesai secara kekeluargaan saja,” pungkas Aris.
Sebelumnya diberitakan, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol lantaran diduga melakukan pelanggaran kontrak. Dimana dalam kontrak yang disepakati pada 2018, Jefri yang seharusnya membintangi empat judul film keluaran Falcon Pictures belum pernah tampil hingga saat ini.
Baca Juga:
Tak Dapatkan Obat Khusus Corona, Detri Warmanto: Kok Solusinya kayak Anak TK
Bercerai, Song Joong Ki Hancurkan Rumah untuk Song Hye Kyo

(aln)