Roro Fitria pun berharap, keputusan hijrahnya kelak bisa memberikan dampak positif.
Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan bebas bersyarat Roro Fitria sebagai bentuk pencegahan merebaknya virus corona (Covid-19) di penjara. Roro yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan dipulangkan bersama puluhan ribu narapidana lain di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Mandi Bareng Suami, Shandy Aulia Ditodong Tambah Momongan
Tak Bisa Bahasa Inggris, Nafa Urbach Minta Zack Lee Ajarkan Anak
(aln)