Roro Fitria pun berharap, keputusan hijrahnya kelak bisa memberikan dampak positif.
Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan bebas bersyarat Roro Fitria sebagai bentuk pencegahan merebaknya virus corona (Covid-19) di penjara. Roro yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan dipulangkan bersama puluhan ribu narapidana lain di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Mandi Bareng Suami, Shandy Aulia Ditodong Tambah Momongan
Tak Bisa Bahasa Inggris, Nafa Urbach Minta Zack Lee Ajarkan Anak

(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri