“Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2020 soal Pencegahan Penularan Covid-19, aku bisa bebas saat ini,” tutur wanita 30 tahun dengan suara bergetar.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan bebas bersyarat Roro Fitria. Roro dipulangkan bersama puluhan ribu narapidana narkotika lain yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Tak Bisa Bahasa Inggris, Nafa Urbach Minta Zack Lee Ajarkan Anak
Mandi Bareng Suami, Shandy Aulia Ditodong Tambah Momongan
(aln)