JAKARTA - Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim pada 6 Maret 2020 terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Keduanya mengaku merasa dirugikan atas kasus tersebut.
"Dirugikan sih sebenarnya," ungkap Tyas Mirasih seperti dilansir dari tayangan Starpro Indonesia pada Sabtu (7/3/2020).
Baca Juga:
Terseret Kasus Carding, Gisel dan Tyas Mirasih Ngaku Dapat Voucher Bukan Uang
Gisel dan Tyas Mirasih Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Namun kerugian yang dialami keduanya bukan dalam bentuk materi, melainkan waktu dan nama baik. Mereka khawatir masyarakat salah paham dari pemeberitaan yang beredar.
Terseretnya nama mereka dalam kasus ini pun membuat kedua selebritis itu waspada untuk ke depannya dalam berbisnis endorsemen.
Seperti diketahui, Polda Jatim meringkus empat tersangka kejahatan pembobolan kartu kredit atau carding. Tiga tersangka di antaranya adalah pengelola tiket agen perjalanan yang menawarkan jasanya di akun Instagram @tiketkekinian.
Sementara Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih masuk ke dalam daftar tujuh artis endorsemen di akun tersebut. Gisel mengaku mendapat endorse berupa tiket pesawat dan Tyas menerima voucher hotel.
Baca Juga:
Menang Indonesian Idol X, Lyodra Ginting Optimis di Dunia Musik
Sempat Mesra, Jennifer Jill Kembali Amuk Ajun Perwira
(aln)