Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Jefri Nichol, Falcon Gugat Dua Nama Lain dalam Kasus Wanprestasi

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |20:13 WIB
Selain Jefri Nichol, Falcon Gugat Dua Nama Lain dalam Kasus Wanprestasi
Jefri Nichol (Foto: Instagram/@jefrinichol)
A
A
A

"Jefri itu sudah menerima uang muka, menurut gugatan, sebesar Rp280 juta. Ternyata Jefri ini tidak memenuhi perjanjian tersebut, justru membuat atau main di film lain," sambungnya.

Empat film yang akhirnya dibintangi oleh Jefri Nichol adalah Elyas Pical, Bebas, Habibie & Ainun, serta Dear Nathan, Hello Salma. Falcon Pictures menuntut ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar karena tindakan Jefri Nichol ini.

Sebelumnya, Falcon Pictures sudah membayarkan uang muka sebesar Rp280 juta agar Jefri bermain dalam filmnya. Hanya saja kontrak kerjasama itu hingga kini terabaikan.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement